1.
Persyaratan
a.
Disusun dan ditetapkan oleh SMP Negeri 2 Ngemplak
b.
Diputuskan oleh rapat dewan pendidik
c.
Penetapan oleh kepala SMP Negeri 2 Ngemplak
d.
Isi
1)
Persyaratan minimal kehadiran siswa
2)
Persyaratan minimal melaksanakan tugas tugas guru
3)
Ketentuan mengenai : ulangan, remidial, kenaikan
kelas dan kelulusan
4)
Ketentuan mengenai hak siswa menggunakan
fasilitas SMP Negeri 2 Ngemplak
5)
Ketentuan layanan konsultasi kepada guru, wali
kelas dan Konselor.
2.
Peraturan Akademik
a.
Kehadiran peserta didik
1)
Semua peserta didik wajib hadir tatap muka
minimal 95% dari total wajib hadir.
2)
5% Ketidak hadiran harus dengan ijin orang tua.
3)
Ketidak hadiran karena sakit (sakit parah) dapat ditolerir sd 15% dengan
surat keterangan dokter.
b.
Melaksanakan tugas tugas guru.
1)
Peserta didik wajib melaksanakan tugas tugas
guru 100% dari total tugas .
2)
Jenis dan macam tugas guru sbb:
a)
Pekerjaan rumah
b)
Pembuatan alat pelajaran kelompok
c)
Tugas lain yang berhubungan dengan pembelajaran
dan kesadaran belajar
c.
Peserta Didik Wajib Mengikuti
1)
Ulangan Harian yang dilaksanakan oleh guru Mata
Pelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2)
Ulangan Semester
dilaksanakan oleh sekolah
3)
Ujian Nasional dilakukan oleh Pemerintah
d.
Peserta Didik berhak