Humas

TUGAS URUSAN HUMAS

1.         Menyusun Program hubungan sekolah dengan masyarakat
2.         Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa
3.         Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan komite sekolah
4.         Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan masyarakat sekitar
5.         Mengadakan hubungan kerja sama dengan segenap instansi/dinas, khususnya yang berada di Kecamatan Ngemplak
6.         Mengadakan hubungan keIja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Ngemplak dan sekolah-sekolah di Boyolali
7.         Menyebarluaskan informasi tentang berbagai kegiatan sekolah
8.         Mensosialisasikan visi dan,misi sekolah kepada orang tua dan masyarakat
9.         Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
10.      Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah.
11.      Dalam melaksanakan tugasnya, urusan Hubungan Keluarga dan Masyarakat dibantu oleh Urisan Keluarga