TUGAS URUSAN HUMAS
1.
Menyusun Program hubungan sekolah dengan
masyarakat
2.
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah
dengan orang tua/wali siswa
3.
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah
dengan komite sekolah
4.
Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah
dengan masyarakat sekitar
5.
Mengadakan hubungan kerja sama dengan segenap
instansi/dinas, khususnya yang berada di Kecamatan Ngemplak
6.
Mengadakan hubungan keIja sama dengan
sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Ngemplak dan sekolah-sekolah di
Boyolali
7.
Menyebarluaskan informasi tentang berbagai
kegiatan sekolah
8.
Mensosialisasikan visi dan,misi sekolah kepada
orang tua dan masyarakat
9.
Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat
secara berkala.
10.
Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala sekolah
dan wakil kepala sekolah.
11.
Dalam melaksanakan tugasnya, urusan Hubungan
Keluarga dan Masyarakat dibantu oleh Urisan Keluarga