BIDANG KEUANGAN
1. Pedoman pengelolaan
1.1.
Disusun oleh sekolah
1.2.
Mengacu pada standar biaya
1.3.
Pengelolan mencakup: investasi dan operasional
2. Ruang Lingkup:
2.1.
Sumber pemasukan, pengeluaran dan jumlah dana
yang dikelola
2.2.
Penggalangan dana diluar investasi dan operasioanl
3. Pencairan Anggaran
3.1.
Proposal Kegiatan, dibuat oeh Staf Urusan, dan dikonsultasikan kepada
Wakasek, dan Bendahara.
3.2.
Penetapan dan Persetujuan proposal kegiatan oleh
Kepala Sekolah
3.3.
Pencairan anggaran melalui persetujuan kepala
sekolah
4. Laporan
4.1. Bentuk laporan
Tertulis
4.2. Isi laporan
4.2.1.
Rekapitulasi
4.2.2.
Kesesuaian Rencana dan Pelaksanaan
4.2.3.
Perubahan Rencana /tambah kurang anggaran
4.2.4.
Bukti fisik Penguanaan dana
4.2.5.
Berita Acara pemeriksaan Oleh Kepala Sekolah
4.2.6.
FC buku bank
4.2.7.
Pencapain target
4.3. Pertanggung Jawaban
4.3.1.
Kepada Kepala Sekolah
4.3.2.
Keapad Komite Sekolah
Kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten